PKN Asyik

Drs.Suwardi.MH

Rambu-rambu Jawaban LKS PKn Kelas X /1/2011-2012

Pertemuan 1 & 2

Portopolio 1

1.Jawaban:

Memberikan gambaran dan pemahaman dengan contoh-contoh konkrit dalam kehidupan sehari-hairi akan kedudukan sebagai makhluk individu, serta memberikan contoh-contoh konkrit jika manusia tidak memahami kodrat sebagai makhluk individu dan social

2. Jawaban:

* Ciri-ciri manusia sebagai makhluk individu adalah:

- keberadaannya tidak tergantung kepada orang lain

- keberadaannya akan berbeda dengan yang lain

- memiliki ciri khas yang berbeda-beda

Contoh: warna kulit, bentuk fisik dsb.

* Ciri-ciri manusia sebagai makhluk sosial:

- saling ada ketergantungan satu dengan yang lain

- manusia baru memiliki arti jika ada dan berhubungan dengan yang lain

- tidak dapat hidup kalau hanya mengandalkan dirinya saja

Contoh: kebutuhan untuk makan, sandang, papan

Ada laki-laki akan berarti jika ada perempuan dan sebaliknya

3. Jawaban:

Di keluarga: Pemaksaan kehendak dan ketidak harmonisan keluarga

Di sekolah: Perkelahian antar siswa

* Pengingkaran sebagai makhluk sosial

Di sekolah dan di keluarga :

- muncul sikap-sikap egoisme, individualisme, tindakan semena-mena

- Ketidak harmonisan hubungan antar anggota

4. Jawaban:

Berita-berita yang menunjukan manusia sebagai makhluk individu dan sosial: misalnya pendapat yang berbeda-beda terhadap suatu kasus, memecahkan permasalahan bangsa secara bersama-sama.

Tugas mandiri 2

1. Jawaban:

Ada, bangsa merupakan kumpulan manusia karena memiliki persamaan karakter dan tujuan, sedangkan negara sebagai suatu tempat berpijak dari bangsa untuk melaksanakan aktivitas.

2. Rakyat adalah semua orang yang berada di wilayah suatu negara yang taat dan tunduk terhadap kekuasaan Negara itu .

3. - Sekumpulan manusia yang memilki persamaan karakter, tujuan, cita-cita, nasib.

- Unsur-unsurnya:

- keinginan mencapai kesatuan

- keinginan untuk merdeka

- keinginan untuk mandiri

- keinginan mengejar kehormatan

4.

Rakyat

Bangsa

- keberadaan secara indiviu tidak tergantung

- keberadaannya berhubungan dengan yang

Kepada orang lain

Lain dan harus kesamaan-kesamaan

- terikat tempat atau wilayah

- tidak terikat tempat dan wilayah

Tugas Mandiri 3

1.Faktor alam misalnya: berupa bencana alam

Faktor sosial misalnya adanya pemberontakan , kudeta

2. Agar sejajar dengan bangsa dan negara –negara lain di dunia sehingga bisa bekerja sama

3. Negara memiliki sifat memaksa, monopoli dan mencakup semua sedangkan organisasi lain tidak memiliki sehingga yang terikat hanya yang mau menjadi anggota, tidak dapat memaksakan.

4. Dapat asal terpenuhi unsur kosntitutif, tetapi keberadaannya terkucilkan dari bangsa-bangsa lain di dunia.

Uji kompetensi 1

Pilihan ganda

1 Jawaban : E

Pembahasan:

Aristoteles mengungkakan bahwa manusia merupakan “zoon politicon” artinya bahwa manusia merupakan makhluk yang pada dasarnya selalu ingin berkumpul dengan sesama.

2. Jawaban: C

Pembahasan:

Sebagai makhluk sosial , berarti manusia hanya dapat mewujudkan potensi-potensi kemanusiaannya bila hidup dalam masyarakat yang memiliki norma-norma, manusia baru memiliki arti kalau ada hubungan dengan sesama.

3.Jawaban: E

Pembahasan:

John Locke berpendapat terjadi negera menurut perjanjian masyarakat terdiri:

a.pactum unionis: perjanjian individu dengan individu membentuk negara

b. pactum subyektionis: perjanjian individu dengan penguasa

4. Jawaban: C

Pembahasan:

Negara terbentuk kalau memenuhi unsure konstitutif dan deklaratif

Konstitutif : rakyat, wilayah, pemerintah berdaulat

Deklaratif : pengakuan dari negara lain

5. Jawaban:A

Pembahasan:

Sudah sangat jelas

6. Jawaban: C

Pembahasan:

Salah satu sifat negara yaitu mencakup semua artinya aturan yang dibuat oleh negara berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali

7. Jawaban: C

Pembahasan:

Menurut R. Joko Soetono adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama

8. Jawaban:A

Pembahasan:

Occupatie atau pendudukan yaitu terjadinya negara dimana wilayah yang kosong belum dikuasai, kemudian ada yang menguasai atau menduduki dan dijadikan negara. Contoh Liberia yang merupakan lahan kosong tak bertuan kemudian diduduki budak Negro dan dijadikan negara pada tahun 1847

9. Jawaban:D

Pembahasan:

Penduduk adalah orang yang memiliki dan bertempat tinggal tetap dalam wilayah suatu negara

10. Jawaban: E

Pembahasan:

Unsur kostitutif berdirinya negara: rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat

Unsur tambahan: pengakuan dari negara lain

11. Jawaban: D

Pembahasan:

Wilayah merupakan salah satu unsur pokok berdirinya negara memiliki fungsi yang sangat penting yaitu tempat berpijak rakyat dan pemerintah untuk beraktivitas

12. Jawaban: E

Pembahasan:

Menurut Plato tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia sebagai individu maupun makhluk sosial.

13. Jawaban:A

Pembahasan:

Hak dan kewajiban antara warga negara dengan warga negara berbeda, misalnya di Indonesia yang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan ya g layak sesuai dengan pasal 27 (2) UUD 1945 adalah WNI, sedangkan WNA tidak diatur di pasal tersebut, demikian kewajiban membela negara hany berlaku bagi WNI bukan WNA.

14. Jawaban: B

Pembahasan:

Penduduk adalah semua orang yang memiliki dan bertempat tinggal tetap di suatu negara

15. Jawaban: E

Pembahasan:

Menurut Ernest Renan bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama, suatu bangsa juga harus terikat oleh suatu tanah air yang sama

16. Jawaban: C

Pembahasan:

Pemerintah yang berdaulat artinya pemerintah yang memiliki kewibawaan baik kedalam maupun keluar , sehingga dengan kedaulatannya pemerintah dapat mengatur dan melaksanakan Undang-Undang

17. Jawaban:C

Pembahasan:

Terjadinya negara secara spekulatif antara lain adalah teori perjanjian , menurut John Locke teori perjanjian meliputi pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara dan pactum subyektionis yaitu perjanjian antar individu dengan penguasa

18. Jawaban: B

Pembahasan:

Tujuan negara merupakan suasana ideal yang dicita-citakan negara dengan tujuan ini pemrintah dan rakyat memiliki pedoman dalam turut serta dan melaksanakan pemerintahan negara .

19. Jawaban: D

Pembahasan:

Pemerintah ada dua yaitu dalam arti luas yang meliputi seluruh lembaga kekuasaan negara , dan dalam arti sempit meliputi presiden wakil presiden dan menteri-menterinya.

20. Jawaban:C

Pembahasan: Sudah jelas

II. Isian

  1. Roger H. Soltau
  2. Indonesia
  3. memaksa
  4. orang yang tinggal menetap dalam satu Negara
  5. negara bagian
  6. Daerah ektrateritorial

7. de facto

8. monopoli

9. res nullius

10. laut territorial

III. Esay

1. Karena manusia makhluk sosial perlu menjalin hubungan dengan yang lain guna mencukupi kebutuhan hidupnya..

2. Negara terjadi melalui 4 tahap; genootchatf, rijk, nasional dan demokrasi

3. Pactum unionis; perjanjian antar individu untuk membentuk Negara

Pactum subyektionis; perjanjian antar individu dengan penguasa untuk melindungi hak-hak warga negara.

4. Sebab raja berdalih sebagai wakil Tuhan di muka bumi sehingga bias berkuasa absolut

5. Melindungi senap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamian abadi dan keadilan social.

6. Pengakuan dejure ; pengakuan berdasarkan hukum internasional telah berdiri suatu Negara

Pengakuan de facto; pengakuan berdasarkan kenyataan bahwa disuatu wilayah telah berdiri satu Negara baru

7. Pengakuan de facto bersifat sementara karena sewaktu-waktu dapat ditarik kembali oleh Negara yang memberi pengakuan dikarenakan Negara tersebut tidak dapat mempertahankan kedaulatannya

8. Karena hanya bersifat pernyataan saja kepada dunia luar tentang keberadaan Negara baru. Tanpa pengakuanpun Negara itu tetap berdiri.

9. Unsur konstitutif : unsur yang harus ada sebagai syarat Negara itu dapat berdiri.

10. Cara; upacara bendera, latihan PBB, kegiatan cinta kepada kebersihan lingkungan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Pertemuan 3 & 4

Tugas Mandiri 4

1- Regeling : DPR bekerja sama dengan Presiden

- Bestuur: Presiden, Wakil Presiden dan kabinetnya

- Rechtpraak: MA, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri

- Politie: TNI, Polri sebagai kekuatan utama , rakyat kekuatan pendukung

2. Tugas esensial: tugas pokok negara yaitu mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat.

Tugas fakultatif: tugas tambahan yaitu memperbesar kesejahteraan umum

3.

Tujuan negara

Fungsi Negara

- Sasaran yang hendak dicapai

- Menunjukan suasana gerak, aktivitas

yang sudah ditetapkan dahulu

- Pelaksanaan tujuan yang hendak dicapai

- Suasana ideal yang dicita-citakan

- Konkrit

- Bersifat abstrak

4. Tujuan merupakan harapan atau cita-cita yang hendak dicpai negara, untuk mencapai tujuan itu diperlukan fungsi negara guna mewujudkan kenyataan. Tujuan negara tidak disertai fungsi negara tidak ada manfaatnya, fungsi negara tanpa tujuan negate tidak akan menentu arah negara.

Tugas mandiri Terstruktur 5

  1. Pengakuan negara lain lebih merupakan faktor politik, artinya pertimbangan politik akan banyak mempengaruhi pemberian pengakuan oleh negara lain.
  2. Dapat mengadakan hubungan internasional dengan negara-negara lain misalnya membuka hubungan diplomatik
  3. Akan dikucilkan dalam percaturan negara-negara di dunia
  4. Pengakuan negara laian bukan syarat mutlak bagi berdirinya suatu negara baru namun lebih merupakan pelengkap untuk berdirinya sebuah negara.

Tugas Mandiri Terstruktur 6

1. Jawaban:

a. Mempelajari sejarah masa lalu, mengunjungi situs-situs sejarah, musium, melakukan kegiatan napak tilas para pejuang, meneladani sikap-sikap para pejuang

b. Turut memelihara lingkungan sekitar, menjaga kelansungan hidup bangsa dan negara.

2. Contoh perlaku

Nasionalisme: mencintai produk dalam negeri, melestarikan budaya, memelihara lingkungan sekitar,

Patriotisme: memerangi kemiskinan dan kebodohan, membela bangsa dan negara, bersedia menjalankan tugas di daerah terpencil

Uji Kompentensi 2

Pilihan ganda

1. Jawaban: A

Pembahasan:

Teori individualisme merupakan suatu paham yang menempatkan kepentingan indiviud sebagai pusat perhatian dalam berbagai hal kegiatan, sehingga fungsi negara hanya sebagai pemelihara dan penjaga ketertiban dan keamanan individu.

2. Jawaban : B

Pembahasan

Negara ikut camput dalam persoalan perekomian terutama yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, tetapi juga ada yang diserahkan kepada swasta atau individu praktek yang demikian sesuai dengan teori sosialisme yang diartikan semua kegiatan sosial yang menhendaki campur tangan pemerintah yang seluas-luas dalam bidang perekonomian untuk kesejateraan manusia

3. Jawaban:B

Pembahasan:

Unsur konstitutif merupakan unsur pokok yang harus dipenuhi untuk membentuk negara, jika unsure ini tidak terpenuhi tidak akan terjadi negara, unsure deklaratif merupakan unsur tambahan

4. Jawaban: C

Pembahasan:

Unsur konstituif meliputi: rakyat, pemerintah bedaulat. Unsur deklaratif meliputi pengakuan dari negar a lain, yaitu de facto dan dejure

5. Jawaban: D

Pembahasan:

Unsur konstitutif antara lain pemerintah yang berdaulat, pemerintah dalam arti luas meliputi seluruh lembaga kekuasaan negara antara lain lembaga legeslatif yaitu DPR

6. Jawaban:A

Pembahasan:

Suatu negara mau mengakui keberadaan negara lain jika dengan pengakuan tadi dapat memberikan manfaat baik langsung atau tidak langsung terhadap negara yang mengakui, misalnya untukhubungan bilateral kedua negara

7. Jawaban:E

Pembahasan: Sudah jelas

8.Jawaban D

9. Jawaban:E

Pembahasan:

Suatu negara yang baru mendapat pengakuan de facto baru dapat mengadakan hubungan masalah ekonomi dan perdagangan dengan negara yang mengakui, sedangkan kalau sudah mendapa pengkuan de jure maka negara yang diakui dapat meningkatkan hubungan dibidang politik.

10. Jawaban:A

Pembahasan:

Pengkuan de facto yaitu pengakuan yang didasarkan pada kenyataan bahwa disuatu wilayah telah berdiri negara. Pengakuan dejure yaitu pengakuan terhadap suatu negara baru lahir yang telah sesuai dengan prosedur hokum yang sah.

11. Jawaban:C

Pembahasan:

Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru lahir menunjukan bahwa negara yang baru itu telah memiliki kedudukan yang sejajar dengan negara lain, sehingga negara itu sudah mampun untuk mengadakan hubungan internasional baik bilateral, regional maupun multilateral

12. Jawaban:C

Pembahasan: Sudah jelas

13. Jawaban:C

Pembahasan:

Pengakuan de facto berdasarkan kenyataan pengakuan , pengkuan dejure berdsarkan hokum.

14. Jawaban: A

Pembahasan:

Pemerintah dalam arti luas meliputi seluruh lembaga kekuasaaan negara yaitu legeslatif, yudikatif, eksaminatif

15. Jawaban:E

Pembahasan:

Dengan pengakuan dari negara lain berarti suatu negara dapat mengadakan hubungan dengan negara lain, dengan dapat mengadakan hubungan ini menunjukan suatu negara yang baru muncul itu memiliki kedudukan sejajar dengan negara lain.

16. Jawaban:E

Pembahasan:

Patriotisme merupakan suatu paham cinta tanah air dan bangsa yang memiliki cirri-ciri: rela berkorban, inovatif (berjiwa pembaharu), pantang menyerah, cinta tanah air

17. Jawaban:E

Pembahasan:

Patriotisme merupakan paham cintah tanah air dan bangsa, sebagai suatu bangsa yang merdeka pasti memiliki cirri khas kepribadian dan budaya, maka sebagai wujud dan kecintaannya tadi di era globalisasi ini harus mampu memelihara budaya bangsa ditengah pengaruh budaya asing yaitu dengan memfilter menerima yang baik dan menolak yang jelek

18 Jawaban: D

Pembahasan:

Chuvenisme atau nasionalisme dalam arti sempit yaitu suatu paham yang mengagun-agungkan bangsa sendiri merendahkan bangsa lain.

19. Jawaban:E

Pembahasan:

Bangsa Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaaan dari agresi militer Belanda sebenarnya dikarenakan adanya motivasi yang tinggi bangsa Indonesia untuk memiliki bangsa dan negara Indonesia sehingga akhirnya dapat menumbuhkan sikap untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.

20. Jawaban:E

Pembahasan:

Patriotisme merupakan paham kecintaan terhadap tanah air dan bangsa, yang memiliki cirri: rela berkorban, berjiwa pembaharu, pantang menyerah, cinta tanah air. Ciri-ciri patriotisme tersebut disekolah antara lain nampak pada kegiatan upacara bendera, dimana dalam upacara tersebut akan tertanam jiwa rela berkorban, pantang menyerah dan mencintai tanah airnya

II. Isian

1.pengakuan de facto

2. Memajukan kesusilaan manusia

3.mempersatukan dunia menjadi satu kekuasaan

4.alinea ke 4 pembukaan UUD 1945

5.Prof. Dr. Soepomo

6.nasionalisme

7.pembela tanah air / pejuang sejati

8.chauvinisme

9. nasionalisme

10. patriotisme

III. Uraian

1 Jawab:

- melaksanakan ketertiban

- mengusahakan kesejahteraan

- pertahanan

- keadilan

- perlindungan

- pelayanan

2. Fungsi legislative; membuat aturan

Eksekutif: melaksanakan peraturan

Federatif: mengurusi urusan luar negeri

3. Jawab: “welfare state” artinya negara wajib mengupayakan terwujudnya kesejahteraan warganya.

4. Jawab: tujuan negara R. F Soltau : menciptakan keadaan rakyat dapat mengungkapkan daya cipta semaksimal mungkin

5. Jawab: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia

- memajukan kesejahteraan umum

- mencerdaskan kehidupan bangsa

- ikut melaksanakan ketertiban dunia

6.- satu partai diktator

- penindasan oposisi

- nasionalisme sempit

- sentralistis

7. Jawab : negara menjaga ketertiban dan keaamanan warganya serta menjamin kebebasan hak-hak warganya dan tidak mencampuri urusan kesejahteraan warganya.

8. Jawab: nasionalisme yang kuat nampak pada sikap patriotisme.

9. - Keteladanan

- pewarisan

- pelaksanaan kewajiban

10 - mengikuti upacara dengan khidmat

- pencinta alam

- menjaga kebersihan lingkungan

Kunci jawaban Kelas X semester 1 Sk2

SK 2

B. 1 Tugas Mandiri Terstruktur 1

1. Jawaban:

- Jual beli dengan unsur penipuan

2. Jawaban:

Bila ada anak dibawah umur melakukan pelanggaran hukum ditangani oleh penegak hukum tidak sampai ke Pengadilan namun cukup diberikan sanksi kurungan.

3. Jawaban:

Hukum: aturan tingkah laku manusia yang dibuat oleh badan yang berwenang harus ditaati dan bila ada yang melanggar dapat dikenai sanksi

Ciri-ciri: - Aturan tingkah laku

- Dibuat oleh Negara/ Lemb. Berwenang

- Bersifat memaksa

- Sanksi bersifat tegas

4. Jawaban:

- Hukum publik hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan warga Negara yang menyangkut kepentingan umum.

- Hukum privat: hukum yang mengatur hubungan antar individu yang menyangkut kepentingan pribadi

C. Tugas Mandiri Tidak terstruktur 2

1. Kriteria Penilaian:

No

Aspek

Skor

1

Ketepatan waktu

30

2

Kerapian

30

3

Kejelasan materi

40

Jumlah

100

D. Uji Kompetensi 3

Pilihan ganda

1. Jawaban: C

Pembahasan: Pengertian hukum menurut Utrecht adalah himpunan peraturan – peraturan yang mengurus tata tertib masysrakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.

2. Jawaban: D

Pembahasan: Ciri – ciri hukum melilputi : mengatur tentang perilaku manusia, diadakan oleh badan – badan resmi yang berwajib,bersifat memaksa, sanksi terhadap pelanggaran jelas dan tegas, berisi perintah dan larangnan.

3. Jawaban: C

Pembahasan: Berdasarkan isinya hukum dikelompokkan menjadi dua yaitu hukum perdata dan hukum publik.

4. Jawaban: E

Pembahasan: Hukum public merupakan suatu hukum yang mengatur kepentingan umum atau untuk orang banyak.

5. Jawaban: C

Pembahasan: Hukuman kurungan minimal satu hari maksimal satu tahun.

6. Jawaban: B

Pembahasan: Tata urutan perundang – undangnan RI berdasarkan Tap MPR No. III / MPR / 2000 secara berurutan adalah: UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, PERPU, PP, Keputusan pemerintah, Peraturan daerah.

7. Jawaban: D

Pembahasan: Hukuman pokok melliputi : hukuman mati, hukuman penjara sementara, hukuman penjara seumur hidup,hukuman kurungan, Hukuman tambahan : pencabutan hak – hak tertentu,penyitaan barang – barang tertentu,pengumuman keputusan hakim.

8. Jawaban: E

Pembahasan: Sumber hukum formal meliputi undang – undang, kebiasaan, yurisprudensi, traktat, doktrin.

9. Jawaban: C

Pembahasan: Sudah jelas.

10. Jawaban: C

Pembahasan: Hukum privat atau perdata merupakan hukum yang mengatur kepentingan pribadi, contoh utang piutang, waris, hukum keluarga, hukum perikatan, hukum dagang, hukum Islam, hukum kekayaan.

11. Jawaban: A

Pembahasan: Sudah jelas

12. Jawaban: C

Pembahasan: Dengan penegakan supremasi hukum orang akan mendapatkan suatu perlakuan sesuai dengan hak dan kewajibannya.

13. Jawaban: C

Pembahasan: Nebis in idem memiliki arti bahwa seseorang tidak dapat dituntut terhadap suatu kasus yang sama.

14. Jawaban: C

Pembahasan: Hukum yang berlaku dalam masyarakat tertentu, tidak tertulis, merupakan kebiasaan, sanksi pelanggaran berupa dikucilkan.

15. Jawaban: E

Pembahasan: MA untuk kasasi, Peradilan Tinggi untuk banding.

16. Jawaban : A

Pembahasan : Kasasi merupakan pengajuan perkara yang telah di fonis di peradilan Tinggi ke MA, kemudian MA dapat membatalkan atau menerima keputusan peradilan Tinggi.

17 Jawaban: E

Pembahasan: Peradilan meliputi : Peradilan Umum ( Peradilan Negeri, Peradilan Tinggi, MA ) menangani persoalan persoalan umum, Peradilan Agama menangani persoalan nikah, cerai / talak, rujuk, Peradilan Militer menangani persoalan yang berhubungan dengan Militer, PTUN ( Peradlan Tata Usaha Negara ) menangani persoalan yang berhubungan dengan administratif Negara

18. Jawaban: C

Pembahasan: Dengan mengakui bahwa setiap manusia memiliki harkat, martabat, dan derajat yang sama maka akan dapat mendukung sikap obyektifitas dalam memperlakukan terhadap orang lain termasuk untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, dapat memperlakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban orang lain.

19. Jawaban: D

Pembahasan: Hukum public mengatur kepentingan umum, sedangkan hukum privat mengatur kepentingan prbadi sehingga dalam menanngani pelanggaran aparat bersifat pasif artinya menunggu dari pihak yang dirugikan secara perdata.

20. Jawaban: D

Pembahasan: Hukum formal merupakan hukum yang mengatur tata cara menegakkan hukum material, misalnya dalam tata cara persidangan, tata cara penangkapan.

II. Menjodohkan

  1. D
  2. C
  3. F
  4. A
  5. I
  6. B
  7. K
  8. E
  9. J
  10. G

E. III. Uraian

1. Jawaban : Inisiatif perkara tergantung dari pihak – pihak yang berkepentingan, pemerintah baru akan bertindak setelah ada pengaduan dari orang – perseorangan yang haknya atas hukum perdata dilanggar. Pengajuan perkara perdata melalui dua cara : penggugat melalui juru sita memberitahukan kepada tergugat agar memnghadap di muka hakim, penggugat mengajukan gugatannya langsung kepada hakim agar kedua belah pihak menghadap persidangan hakim.

2. Jawaban : UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang – Undang, Peraturan pemerintah pengganti UU / PERPU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Pemerintah,Peraturan Daerah.

3. Jawaban : Norma hukum memiliki sanksi yang tegas, jelas serta tertulis dalam suatu aturan perundang – undangan.

4 Jawaban : Hukum material yaitu hukum yang berisi perintah dan larangan. Hukum formal yaitu hukum yang berisi tentang tata cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material.

5. Jawaban : Hukum Tata Negarakhusus menyoroti tentang bentuk Negara, bentuk pemerintahan, alat – alat kelengkapan Negara, dan menitik beratkan hal – hal yang bersifat mendasar dari Negara, sedangkan hukum administrasi Negara lebih menitikberatkan kepada hal – hal yang bersifat teknis atas dasar wewenang yang diberikan oleh hukum Tata Negara.

6. Jawaban :

Hukum Publik

Hukum Privat

-Mengatur kepentingan umum

- Pihak yang bersangkutan Negara dengan Negara, Negara dengan warga Negara

- Cara mempertahankan Negara bersikap aktif

- mengatur kepentingan pribadi

- pribadi dengan pribadi

- Negara bersikap pasif

7. Jawaban : Hukum material berisi perintah dan larangan, misalnya KUH Pidana, KUH Perdata, sedangkan hukum formal berisi tata cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material, misalnya hukum acara pidana, hukum acara perdata.

8. Jawaban : Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum acara

9.Jawaban : Hukuman Pokok ( hukuman mati, hukuman penjara sementara, hukuman penjara seumur hidup,hukuman kurungan, denda ), Hukuman tambahan: penyitaan barang, pencabutan hak – hak tertentu, pengumuman keputusan hakim

10. Jawaban : Keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan oleh hakim lain dalam memutuskan perkara yang serupa.

Latihan Mid Semester 1


1.d

2.b

3. a

4 c

5 e

6 e

7. d

8 d

9 e

10 d

11 b

12 d

13 b

14 a

15 a

16 e

17 e

18 a

19 a

20 c

21 c

22 a

23. a

24 d

25 c

26 e

27 d

28 e

29 e

30 a

31 d

32 d

33 b

34 e

35 a

36 a

37 e

38 c

39 e

40 b


Tugas mandiri Terstruktur:

1. Jawaban:

- Memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang awam hukum

- Berusaha memahami, dan mentaati hukum yang berlaku

2. Jawaban:

Ciri:

- Bertindak sesuai aturan yang ada

- Berbuat adil

- Tertib dan disiplin

- Hati-hati dalam bertindak

3. Jawaban:

1. Contoh perilaku sesuai dengan aturan hukum: Mentaati tata tertib sekolah. Tanggapan: Perlu dikembangkan kepada siswa yang lain

2. Yang melanggar aturan hukum: meninggalkan jam pelajaran tanpa izin. Tanggapan: Perbuatan tersebut merugikan diri sendiri

3. Kesadaran hukum: Membayar pajak tepat waktu.Tanggapan : Sikap yang baik menunjang kelancaran pembangunan nasional

4. Kriteria Penilaian:

No

Aspek

Skor

1

Ketepatan waktu

30

2

Kerapian

30

3

Kejelasan materi

40

Jumlah

100

Uji Kompetensi 4

Pilihan ganda;

1. Jawaban:C

Pembahasan:

Nilai : suatu hal yang dianggap berharga bagi kehidupan manusia

2. Jawaban:B

Pembahasan:Pluralitas tidak masuk nilai

3. Jawaban:B

Pembahasan:

Nilai itu diungkapkan dengan norma

4. Jawaban: B

Pembahasan:

Pembawa hak artinya sebagai subyek / pelaku yang dianggap cakap dalam mengadakan hubungan hukum

5. Jawaban: C

Pembahasan: sudah jelas

6. Jawaban: A

Pembahasan:

Hukum acara Pidana adalah aturan hukum yang mengatur tata cara mempertahankan hukum pidana yaitu cara penangkapan, penekanan, penyitaan, penuntutan ..

7. Jawaban: C

Pembahasan:

Pengertian Hukum internasional: Keseluruhan kaidah hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara baik antar negara maupun antar subyek hukum yang lain

8. Jawaban: A

Pembahasan:

Sumber hukum formal artinya sumber hukum yang karena bentuknya dapat dijadikan aturan hukum.

9. Jawaban: A

Pembahasan:

Pengampuan ditujukan kepada pihak-pihak yang sudah dewasa namun tidak cakap dalam melakukan tindakan hukum misalnya: sakit ingatan, terlalu tua dsb.

10. Jawaban: E

Pembahasan:

Perbuatan menyiksa merupakan bentuk kejahatan terhadap hukum publik

11.Jawaban:C

Pembahasan:

12. Jawaban: B

13. Jawaban A

14. Jawaban: D

Pembahasan: Sudah jelas

15. Jawaban: E

Pembahasan:

Hukuman pokok meliputi:

- Hukuman mati

- Hukuman penjara : seumur hidup dan sementara waktu: mak 20 th dan min 1 th.

- Hukuman denda

16. Jawaban: D

Pembahasan:

Seseorang yang sudah ada bukti melakukan tindak pidana, kejaksaan wajib melakukan tuntutan di Pengadilan.

17. Jawaban:D

18. Jawaban: D

19. Jawaban:C

20. Jawaban: E

II. Isian

1. kesadaran

2 pengrusakan /pembusukan/penyuapan

3. merugikan kehidupan bernegara

4. pemerintah & masyarakat

5.UU No. 20 tahun 2002

6. menciptakan aturan dan mensosialisasikan

7. supremasi hukum tidak ditegakkan

8.Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara

9. ICW, Transparansi Indonesia

10.Macam –macam sanksi pidana

III. Uraian

1. jawab: karena kalau hukum ditaati dapat menciptakan kehidupan yang tertib dan berkeadilan.

2. jawab; agar mayarakat dengan penuh kesadaran untuk mentaati aturan hukum karena hukum telah diciptakan secara demopkratis

3. Mentaati aturan lalulintas, tata tertib sekolah, masuk dan pulang sekolah sesuai waktu

4. Membolos, menyontek saat ulangan, mencuri barang milik temannya dsb

5. Memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap seseorang yang belum tahu atau mengerti satu aturan agar nantinya saat berkepentingan tidak melanggar

6. Faktor:

- Mentalitas lemah, kemampuan kerja kurang memadai, pendapatan rendah, kemiskinan keluarga

7. - Bersama dengan DPR membuat aturan hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat.

- Melaksanakan aturan hukum dengan tegas kepada setiap pelanggaran sehingga menimbulkan efek jera

8. Tidak melakukan korupsi dan bersedia memberikan laporan kepada penegak hukum apabila mengetahui adanya tindak pidana korupsi

9. Korupsi sangat menghambat kelancaran pembangunan, semakin menambah kesengsaraan rakyat, meningkatkan kesenjangan social ekonomi

10. KPK adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberantas korupsi di negara Indonesia bersama dengan lembaga penegak hukum lain yang telah ada yaitu Polisi dan Kejaksaan. Lembaga ini bersifat independen / tidak tergantung kepada kekuasaan pemerintah.

Kunci jawaban Sk 3

Tugas Mandiri terstruktur 1

1 Jawaban:

Seorang janin manusia yang sudah ada rohnya mempunyai hak asasi untuk hidup.Bila ada orang yang merampas berarti melakukan pelanggaran terhadap hak janin tersebut

2. a. Jawaban:

1. Hak asasi pribadi: Beribadah

2. Hak asai politik: ikut serta dalam pemilu

3. Hak asasi ekonomi: hak memiliki sesuatu

4. Hak asasi bidang hukum: hak mendapatkan keadilan

5. Hak asai sosial budaya: hak memperoleh pendidikan

6. Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan yang benar

b. Jawaban:

Hak asasi manusia adalah hak yang dibawa manusia sejak lahir sebagi anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia.

Ciri-ciri:

- Melekat pada setiap manusia

- Berlaku secara universal

Tugas Mandiri tidak tertruktur !

1. Kriteria Penilaian:

No

Aspek

Skor

1

Ketepatan waktu

30

2

Kerapian

30

3

Kejelasan materi

40

Jumlah

100

F. Tugas Terstruktur hal 2

1. Jawaban:

Polisi sebelum bertindak sudah mempertimbangkan perbuatan kriminal yang telah dilakukan penjahat tersebut sehingga sudah sewajarnya melakukan penembakan untuk menghentikan aksi kejahatan.

2. Jawaban:

Perangkat yang dibutuhkan

Adanya peraturan perundangan yang memadai bagi penegak hukum untuk mengambil tindakan bagi perbuatan melanggar hak asasi manusia

Tantangan dan hambatan:

- Belum adanya kesepahaman konsep antara hak asasi manusia secara universal dengan partikularisme, adanya dikotomi individualisme dengan kolektivisme, kurang berfungsinya lembaga penegak hukum

3. Jawaban:

Sekolah: Contoh pelanggaran: Membuat kegaduhan

Masyarakat: Contoh pelanggaran: Mencuri harta orang lain

Negara: korupsi

Uji kompetensi 5

Pilihan ganda

1. Jawaban:B

Pembahasan:

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia secara kodrati dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai anugerah kepada manusia.

2. Jawaban: D

Pembahasan:

Dasar pemikiran tentang hak asasi manusia dalam pembukaan UUD 1945 dapat dipahami dari tujuan nasional terutama yaitu memajukan kesejahteraan dan menencerdaskan kehidupan bangsa

3 Jawaban: C

Pembahasan:

Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, cinta perdamaian namun karena bangsa Indonesia lebih menyukai kemerdekaan maka jalan kekerasanpun dilakukan demi tercapainya kemerdekaan.

4. Jawaban: D

Pembahasan:

Perlindungan terhadap hak asasi manusia yang diberikan oleh negara didasarkan pada persamaan harkat, martabat dan derajat manusia sebagai makhluk Tuhan dan atas dasar nilai-nilai keadilan.

5. Jawaban: D

Pembahasan:

UU organik yaitu Undang –Undang yang diadakan untuk melaksanakan ketentuan pasal –pasal yang ada dalam UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 berisi tentang Pendidikan sedangkan UU Sistem Pendidikan Nasional yaitu UU no 20 tahun 2003

6. Jawaban B: Komnas HAM dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 50 tahun 1993

7. Jawaban: E

Pembahasan:

Mengadili merupakan fungsi lembaga peradilan

8. Jawaban: A

Pembahasan:

Hukum Internasional dan hukum nasional merupakan dua system hukum yang berbeda dan terpisah. Hukum Internsional daya itkat atau sumber kemauan dari negara, subyek hukumnya adalah negara, sedangkan hukum nasional bersumber dari hukum negara, subyek hukumnya adalah perorangan. Akibatnya tidak ada tempat hirarki antara hukum nasional dan hukum internasional.

9 Jawaban: A

Pembahasan: sudah jelas

10 Jawaban: A

Pembahasan:

Magna Charta (1215)

Bill Of Rights (1689)

Declaration Of Independence (1776)

The Four Freedom (1941)

The Universal Declaration of Human Rights (1948)

11. Jawaban:D

Pembahasan:

Pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia tidak dapat dilakukan secara mutlak karena:

- Dibatasi hak asasi orang lain

- Diatur oleh peraturan Perundang-Undangan

- Adanya kewajiban yang juga harus dilaksanakan

12 Jawaban: D

Pembahasan:

Dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hakasasi manusia dijelaskan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara dan pemerintah

13 Jawaban: E

Pembahasan: Sudah Jelas

14 Jawaban: A

Pembahasan:

Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) :Memeluk agama, berpendapat, berserikat

15 Jawaban: E

Pembahasan:

Rights of legal Equality: hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang hukum

16 Jawaban: A

Pembahasan:

Hak asasi politik contohnya:hak memilih (hak pilih aktif) dan hak untuk dipilih (hak pilih pasif) dalam pemilu, mendirikan partai dsb.

17 Jawaban: C

Pembahasan:

F. D Rosevelt mengemukakan 4 macam kebebasan yaitu

Bebas dari rasa takut, kemiskinan, beragama, dan berbicara

18 Jawaban: D

Pembahasan:

Pernyataan sedunia tentang Hak Asasi Manusia ( Universal Declartion of Human Rights) merupakan hasil siding PBB di Paris tanggal 10 Desember 1948 sebagai hari HAM sedunia

19 Jawaban: E

Pembahasan:

Faktor penghambat menegakkan HAM:

- Belum ada kespahaman konsep hak asasi manusia

- Adanya dikotomi individualisme dengan kolektivisme

- Kurang berperannya lembaga penegak hukum

20 Jawaban: 28

Pembahasan:

Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan diatur dengan undang-undang

G. II. Isian

1. anugerah Tuhan YME

2. pribadi /personal right

3. Magna Charta

4. UUD 1945 pasal 28 F

5. 39 tahun 1999

6 Kepres No. 30 tahun 1993

7 R. A. Kartini

8. kejahatan genosida

9 penghinaan, melecehkan orang lain

10. pembunuhan massal, perbudakan

III. Uraian

1 Jawaban:

Pelaksanaan hak asasi manusia secara mutlak akan melanggar hak asasi manusia yang lain.

2. Jawaban:

Manusia pada saat dalam kandungan telah memiliki hak asasi terutama hak hidup sehingga pelaku aborsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia dapat dikenai sanksi.

3. Jawaban:

Nabi Musa, Raja Hamurabi, Solon, Flavius Anicius Justinianus, Socrates, Plato dan Aristoteles

4. Jawaban:

Kebebasan beragama / freedom of religius

Kebebasan berbicara /freedom of speake

Kebebasan kelaparan / freedom of want

Kebebasan rasa takut / freedom of fear

5 Jawaban:

- Membuat Undang-Undang HAM yaitu UU No. 39 tahun 1999

- Membentuk Komnas HAM dengan Keppres No. 50 tahun 1993

- Membentuk peradilan HAM dengan peraturan pemerintah

- Membuat Undang-Undang Peradilan HAM yaitu UU no. 26 tahun 2000

6 Jawaban:

Bisa jika ada pelanggaran HAM berat , kasusnya tidak diadili secara baik dan negara yang bersangkutan memberi izin.

7 Jawaban:

Pelaksanaan HAM yang baik dapat mendukung terwujudnya pengakuan pelaksanaan negara hukum, sebab unsur negara hukum adalah pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak, jaminan kepastian hukum yang semuanya terkait erat dengan pelaksanaan HAM

8 Jawaban:

Pembunuhan besar-besaran

Rasialisme resmi

Terorisme berskala besar

Pemerintahan totaliter

Perusakan kualitas lingkungan

Kejahatan-kejahatan perang

9. Jawaban:

Fungsi pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, mediasi

10 Jawaban:

- Hak asasi pribadi

- Hak asasi politik

- Hak asasi ekonomi

- Hak asasi sosial budaya

- Hak asasi hukum

- Hak prosedur hokum

Pertemuan 10 & 11

  1. Tugas mandiri tidak terstruktur 3

1 Jawaban:

- Peristiwa Tanjung Priok 1984 puluhan orang tewas dan terluka ditembak aparat karena menentang kebijakan pemerintah

- Rezim Aparheid di Republik Afrika Selatan 1960 Minoritas kulit putih yang menindas kulit hitam

2. Jawaban:

- Proses peradilan diserahkan kepada negara tersebut untuk melakukan tindakan terhadap pelaku pelanggaran HAM. Tetapi bila tidak mampu, peradilan HAM internasional negara tersebut dapat menyerahkan pelaku kejahatan HAM ke pengadilan internasional

- Kalau negara itu mampu mengadili pelaku kasus pelanggaran hak asasi manusia dunia internasional mempercayakan kepada hukum yang berlaku di negara tersebut. Sepanjang proses peradilan nasional bisa berjalan peradilan internasional tidak dapat menangkap atau mengadili secara langsung.

3. Jawaban:

Ada yaitu Makhkamah Internasional. Komisi PBB untuk hak asasi manusia melakukan pangkajian terhadap kasus – kasus pelanggaran HAM. Kemudian disampaikan kepada Sidang Umum PBB. Kemudian Makhamah Internasional sebagai alat kelengkapan PBB menindak lanjuti dengan mengadakan penyelidikan, penahanan, dan proses peradilan.

4. Jawaban:

Pembunuhan masal, Pemimpin negara tersebut tidak bertanggungjawab, diadakan pengadilan internasional terhadap pemimpin negara tersebut.

Klaus Barbie (Jerman 1987) Penyiksaan terhadap orang Yahudi dan Partisan Perancis, Melakukan tanpa ada rasa kemanusiaan, dijatuhi hukuman seumur hidup

Tugas Mandiri Tidak Terstruktur

1. Kriteria Penilaian:

No

Aspek

Skor

1

Ketepatan waktu

30

2

Kerapian tulisan

30

3

Kejelasan / kesesuaian materi

40

Jumlah

100

Uji Kompentensi 6

I pilihan Ganda

1. Jawaban A

2 Jawaban: A

Pembahasan:

Hukum Internasional dan hukum nasional merupakan dua system hukum yang berbeda dan terpisah. Hukum Internsional daya itkat atau sumber kemauan dari negara, subyek hukumnya adalah negara, sedangkan hukum nasional bersumber dari hukum negara, subyek hukumnya adalah perorangan. Akibatnya tidak ada tempat hirarki antara hukum nasional dan hukum internasional.

3. Jawaban: A

Pembahasan: sudah jelas

4. Jawaban: A

Pembahasan:

Magna Charta (1215)

Bill Of Rights (1689)

Declaration Of Independence (1776)

The Four Freedom (1941)

The Universal Declaration of Human Rights (1948)

5 Jawaban: C

Pembahasan:

F. D Rosevelt mengemukakan 4 macam kebebasan yaitu

Bebas dari rasa takut, kemiskinan, beragama, dan berbicara

6. Jawaban: D

Pembahasan:

Pernyataan sedunia tentang Hak Asasi Manusia ( Universal Declartion of Human Rights) merupakan hasil siding PBB di Paris tanggal 10 Desember 1948 sebagai hari HAM sedunia

7. Jawaban :B

8. Jawaban: E

Pembahasan:

Seseorang yang melakukan kejahatan kemanusiaan dapat diajukan ke Peradilan Internasional, bila proses peradilan di negaranya tidak berjalan.

9. Jawaban C

10 Jawaban: C

Pembahasan:

Karena hukum internasional itu tertulis maka akan lebih menjamin kepastian hukum dalam hubungan antar bangsa.

11 Jawaban: B

Pembahasan:

Sesuai dengan hukum perang internasional diatur beberapa hal:

- Tidak boleh menggunakan senjata kimia

- Tawanan perang yang terluka harus mendapatkan perawatan

- Penduduk sipil tidak boleh dijadikan sasaran tembak

12 Jawaban: B

Pembahasan:

Yurisprudensi : keputusan hakim terdahulu yang dijadikan sumber bagi hakim berikutnya untuk memutuskan perkara yang serupa.

13 Jawab: E

14 Jawab: C

15. Jawab; C

16 Jawab C

17. Jawab: B

18 Jawab; D

19 Jawab: A

20 Jawab: C

II. 1 Deklarasi Universal HAM

2 Covenant of Human Rights

3 ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights )

4 Convention on The Rights of The Childs (CRC)

5 pencarian fakta

6 Mahkamah Pidana Internasional (Internasional Criminal Court /ICC)

7 Den Haag

8 permanen

9 Statuta Roma 1998

10. 9 tahun

III. Uraian

1 Jawaban:

Pelaksanaan hak asasi manusia secara mutlak akan melanggar hak asasi manusia yang lain.

2. Jawaban:

Nabi Musa, Raja Hamurabi, Solon, Flavius Anicius Justinianus, Socrates, Plato dan Aristoteles

3. Jawaban:

Kebebasan beragama / freedom of religius

Kebebasan berbicara /freedom of speake

Kebebasan kelaparan / freedom of want

Kebebasan rasa takut / freedom of fear

4. Jawaban:

- Membuat Undang-Undang HAM yaitu UU No. 39 tahun 1999

- Membentuk Komnas HAM dengan Keppres No. 50 tahun 1993

- Membentuk peradilan HAM dengan peraturan pemerintah

- Membuat Undang-Undang Peradilan HAM yaitu UU no. 26 tahun 2000

5. Jawaban:

Bisa jika ada pelanggaran HAM berat , kasusnya tidak diadili secara baik dan negara yang bersangkutan memberi izin.

6. Jawaban:

Pelaksanaan HAM yang baik dapat mendukung terwujudnya pengakuan pelaksanaan negara hukum, sebab unsur negara hukum adalah pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak, jaminan kepastian hukum yang semuanya terkait erat dengan pelaksanaan HAM

7. Jawaban:

Pembunuhan besar-besaran

Rasialisme resmi

Terorisme berskala besar

Pemerintahan totaliter

Perusakan kualitas lingkungan

Kejahatan-kejahatan perang

8. Jawaban:

Fungsi pengkajian dan penlitian, penyuluhan, pemantauan, mediasi

9.Jawaban:

Dengan meratifikasi berbagai aturan hukum internasional menunjukan bahwa negara Indonesia mempunyai kemauan yang kuat dalam upaya menegakkan HAM sesuai dengan ukuran internasional. Sehingga tidak dapat dipungkiri negara Indonesia juga terikat ketentuan ketentuan yang ada dalam aturan tersebut

10. Jawaban:

Manusia pada saat dalam kandungan telah memiliki hak asasi terutama hak hidup sehingga pelaku aborsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia dapat dikenai sanksi.

Latihan ujian akhir semester 1

1. Jawaban: D

Pembahasan:

Aristoteles mengartikan zoon politicon artinya : hewan yang berpolitik. Manusia baru ada artinya bila bersama / berkumpul dengan yang lain

2. Jawaban: D

Pembahasan:

Monodualistis: Manusia merupakan makhluk yang terdiri dari 2 aspek yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial

3. Jawaban: C

Pembahasan:

Makhluk sosial artinya manusia satu dengan yang lain saling berhubungan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya.

4. Jawaban:C

Pembahasan:

Kedaulatan bersifat asli artinya tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi tumbuh dan berkembang dari dalam negara itu sendiri

5. Jawaban:B

Pembahasan:

Terjadinya negara secara sekunder artinya terjadinya negara dihubungkan dengan negara yang sudah ada sebelumnya terutama dikaitkan dengan pemberian pengakuan oleh negara lain terhadap negara yang baru berdiri.

6. Jawaban:D

Pembahasan:

Sifat hakekat negara : memaksa, monopoli, mencakup semua

7. Jawaban: C

Pembahasan:

Sudah jelas

8. Jawaban: B

Pembahasan:

Pengakuan secara dejure adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu negara terhadap negara baru bahwa negara baru tersebut sudah memenuhi ketentuan berdirinya negara sesuai dengan kaidah / hukum internasional

9. Jawaban:E

Pembahasan:

Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin:

Tunggal = tidak terbagi

Tidak terbatas= mutlak

Asli=tidak berasal dari kekuasaan lain

Permanent=abadi

10 Jawaban:C

Pembahasan:

Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan, oleh karena kita berperang dengan Belanda demi tercapai kemerdekaan.

11 Jawaban:D

Pembahasan:

Jaminan perlindungan HAM yang diberikan oleh negara didasarkan kepada persamaan hakekat sebagai manusia dan didasarkan pada prinsip keadilan.

12 Jawaban:C

Pembahasan:

Sifat hakekat negara yang tidak dimiliki asosiasi lain selain negara yaitu: memaksa untuk metaati aturan, monopoli dalam menetapkan tujuan, membuat aturan yang mencakup segala lapisan masyarakat.

13 Jawaban:E

Pembahasan:

Sifat monopoli: negara mempunyai wewenang dalam menetapkan tujuan bersama sehingga dapat memberikan larangan hal-hal yang bertentangan dengan tujuan yang telah ditetapkan termasuk melarang faham komunis, atheis, aliran kepercayaan yang menodai suatu agama

14 Jawaban:E

Pembahasan:

Negara Indonesia berdasarkan kenyataan sejarah terjadi melalui Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.

15 Jawaban: C

Pembahasan:

Tujuan negara menurut Dante Alleghieri ( Teori Perdamaian ) yaitu mewujudkan perdamaian dunia bagi seluruh bangsa-bangsa.

16 Jawaban:A

Pembahasan:

Tujuan negara menurut Imanuel Kant yaitu menjamin hak kebebasan warga negara berdasarkan hak-hak yang dibawa secara kodrat dari Tuhan.

17 Jawaban:E

Pembahasan:

Teori negara kesejahteraan (welfare state) yaitu negara tidak hanya melindungi hak-hak warganegara namun juga ikut mewujudkan kesejahteraan warganya. Negara kesejahteraan dewasa ini banyak diterapkan di negara demokrasi.

18 Jawaban:E

Pembahasan:

Krenenburg dikenal sebagai tokoh negara kesejahteraan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan negara boleh campur tangan terhadap kehidupan ekonomi sosial rakyat.

19 Jawaban:D

Pembahasan:

Fungsi Negara menurut Mac Iver:

- ketertiban

- perlindungan

- pemeliharaan dan perkembangan

20. Jawaban: B

Pembahasan:

Fungsi negara yang mutlak menurut Meriam Budiardjo:

- melaksanakan penertiban

- mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya

- pertahanan menjaga serangan dari luar

- menegakkan keadilan

21 Jawaban:A

Pembahasan:

Fungsi negara menurut teori individulisme negara hanyalah sebagai pemelihara, penjaga ketertiban dan kemanan individu dan masyarakat

22 Jawaban:A

Pembahasan:

Laut territorial : wilayah laut yang berlaku kedaulatan penuh suatu negara lebar 12 mil

Zone bersebelahan: zona tambahan, wilayah laut suatu negara diberikan wewenang untuk mengadakan pengawasan terhadap tindakan penyelundupan atau pelanggaran keemigrasianlebar 24 mil. ZEE: wilayah laut sutu negara diberikan wewenang untuk melakukan pencarian dan memanfaatkan sumber kekayaan laut di dalam sampai sejauh 200 mil. Landas kontinen: wilayah daratan yang terendam ari laut sampai kedalaman 200m. Landas benua: wilayah laulebih dari 200 mil.

23 Jawaban:D

Pembahasan:

ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif): wilayah laut suatu negara selebar 200 mil, negara diberikan wewenang untuk melakukan pencarian dan pemanfaatan sumber kekayaan alam yang terdapat didalamnya.

24 Jawaban:B

Pembahasan:

Negara yang mempunyai zona ekonomi eksklusif mempunyai kekuasaan penuh dalam bidang pengelolaan ekonomi dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

25 Jawaban:B

Pembahasan:

Unsur konstitutif artinya unsur yang mutlak harus ada untuk beridirnya suatu negara yaitu: rakyat, wilayah, pemerintah

26. Jawaban: C

Pembahasan:

Unsur deklaratif artinya unsur terbentuknya negara yaitu pengakuan dari negara lain

27. Jawaban: A

Pembahasan:

Dengan ditegaskan tujuan perjuangan yaitu tercapainya Indonesia merdeka akan semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

28 Jawaban:E

Pembahasan:

Ciri-ciri patriotisme:

- berjiwa pembaharu

- pantang menyerah

- rela berkorban

- cinta tanah air

29 Jawaban:A

Pembahasan:

Salah satu contoh sikap patriotisme ia mau melaksanakan tugas sebaik-baiknya di seluruh wilayah tanah air demi kemajuan negeri ini

30 Jawaban:D

Pembahasan:

Seperti yang telah dicontohkan oleh para pahlawan yang tidak mudah menyerah menghadapi berbagai kesulitan dan penderitaan tetap berjuang demi kemerdekaan bangsa ini.

31 Jawaban:D

Pembahasan:

Kecintaan terhadap tanah air, bangsa dan negara dewasa ini dapat kita wujudkan dengan sikap kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar kita dengan memajukan pembangunan masyarakat pedesaan.

32 Jawaban:C

Pembahasan:

Pengakuan dejure yaitu pengakuan yang diberikan oleh suatu negara terhadap negara yang baru berdiri berdasarkan ketentuan hukum internsional.

33 Jawaban:E

Pembahasan:

Unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian hukum:

- peraturan tingkah laku dibuat badan yang berwenang

- bersifat memaksa

- berisi perintah dan larangan

- sanksi bersifat tegas dan nyata

34 Jawaban:B

Pembahasan:

Sudah jelas

35 Jawaban:D

Pembahasan:

Pembagian waris dalam keluarga merupakan masalah orangg per orang jadi termasuk hukum perdata/privat

36 Jawaban:E

Pembahasan:

Yang termasuk hukum perdata:

Hukum keluarga, pribadi, kekayaan, waris, dagang, adat, Islam

37 Jawaban:C

Pembahasan:

Hukum acara pidana adalah peraturan hukum yang mengatur tata cara menegakan ketentuan hukum pidana.

38 Jawaban:E

Pembahasan:

Doktrin adalah pendapat ahli hukum terkemuka yang mempunyai pengaruh dalam pengambilan keputusan oleh hakim.

39 Jawaban:E

Pembahasan:

Peradilan umum: Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung

Peradilan khusus: Pengadilan Agama, Pengadilan Adat dan PTUN

40 Jawaban:A

Pembahasan:

Pengadilan Negeri merupakan pengadilan tingkat pertama yang berkedudukan di daerah tingkat II kabupaten/kota.

41 Jawaban:D

Pembahasan:

Pencari keadilan bila merasakan keputusan pengadilan negeri kurang adil dapat mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas perkara yang sama.

42 Jawaban:B

Pembahasan:

Pengadilan tingkat pertama atau pengadilan negeri di bentuk oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan MA.

43 Jawaban:C

Pembahasan:

Hak untuk memeluk agama merupakan salah satu hak asasi yang paling pribadi karena menyangkut hubungan individu dengan Sang Pencipta

44 Jawaban:D

Pembahasan:

Pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia tidak dapat berlaku mutlak karena ada hak asasi manusia yang lain, terdapat aturan maupun kepentingan bersama.

45 Jawaban:E

Pembahasan:

Hak mendapat pengajaran merupakan contoh hak asasi dibidang sosial budaya

46 Jawaban:C

Pembahasan:

Dengan gerakan reformasi demokrasi berkembang sehingga hak asasi turut diperjuangkan.

47 Jawaban:B

Pembahasan:

Bill of Rights merupakan undang-undang hasil perjuangan parlemen guna membatasi kekuasaan raja James II tahun 1689.

48 Jawaban:A

Pembahasan:

Procedural rights : hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan manusiawi untuk diproses di pengadilan

49 Jawaban:A

Pembahasan:

Hak asasi manusia bersifat universal artinya berlaku menyeluruh negara-negara yang berdaulat.

50. Jawaban: E

Pembahasan:

Sudah Jelas