PKN Asyik

Drs.Suwardi.MH

KUNCI JAWABAN LKS

Satuan Pendidikan : SMA

Mata Pelajaran : PKn

Kelas / Semester : XI / Gasal /2011-2012

v Untuk jawaban SOAL TUGAS MANDIRI TERSTRUKTUR dan Soal tugas mandiri tidak terstruktur diserahkan kepada kebijaksanaan guru.

v BAB I

Uji Kompetensi 1

A. Pilihan Ganda

1. E

2. A

3. E

4. B

5. D

6. D

7. E

8. C

9. C

10. C

11. A

12. A

13. D

14. D

15. C

16. C

17. B

18. C

19. B

20. E

B. Isian Singkat

1. Samuel Beer

2. Apatis

3. Parokial

4. Sosialisasi Politik

5. Keluarga, sekolah, dan partai politik

6. Kognitif

7. Demokratik industrial

8. Partisipasi politik

9. Budaya politik parochial

10. Pengetahuan

C. Essay

1. Budaya politik menurut Almond dan Verba adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem tersebut.

2. Dua manfaat memahami konsep budaya politik

a. Mengetahui sikap-sikap warga Negara terhadap system politik yang akan mempengaruhi tuntutan, tanggapan, dukungan serta orientasinya terhadap system politik tersebut.

b. Dengan memahami hubungan antara budaya politik dengan sestem politik masing-masing individu melakukan kegiatannya dalam system politik atau factor-faktor apa yang dapat menyebabkan terjadinya pergeseran politik dapat dimengerti.

3. Dengan adanya pendidikan politik akan lebih meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.

4. Dua contoh sosialisasi politik:

a. Dalam lingkungan keluarga:

1) Adanya obrolan ringan dalam keluarga yang menyangkut politik.

2) Pembicaraan politik dalam arisan keluarga

b. Dalam lingkungan sekolah:

1) Diskusi di kelas tentang topic-topik tertentu yang menyangkut politik.

2) Penjelasan guru melalui pelajaran PKn

c. Partai politik:

1) Training untuk kader-kader suatu partai politik

2) Seminar yang dilakukan oleh suatu partai politik.

5. Karena pada akhir abad 20 ada reformasi di Indonesia sehingga kehidupan berdemokrasi dan berpolitiik lebih terbuka sehingga partisipasi politik di Indonesia meningkat.

6. Perbedaan budaya politik partisipan dan budaya politik toleransi.

a. Budaya politik partisipan adalah suatu bentuk budaya dimana anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap system sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politk ini ditandai oleh adanya kesadaran bahwa dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik

b. Budaya politik toleransi adalah budaya politik yang pemikirannya berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai. Berusaha mencari consensus yang wajar, yaitu selalu membuka pintu kerjasama. Yang dilakukan budaya politik ini adalah sikap netral atau kritis terhadap ide orang, bukan curiga terhadap orang.

7. Unsur-unsur budaya politik yang menonjol dalam system politik di Indonesia:

a. Hirarki yang tegas/ketat, Stratifikasi social yang hirakis tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (wong cilik). Masing-masing terpisah dalam tatanan hirarkis yang sangat ketat.

b. Kecenderungan Patronage, Pola hubungan ini bersifat individual, antara dua individu terjadi interaksi timbal balik dengan mempertukarkan sumber daya yang dimiliki masing-masing.

c. Kecenderungan Neo-patrimonialistik, Meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti birokrasi, pelaku Negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

8. Pengaruh birokrasi terhadap suatu budaya politik di Indonesia:

……………………

9. Pernyataan umum dari salah satu pimpinan partai politik/tokoh masyarakat yang bernada militant dapat menciptakan ketegangan dan menumbuhkan konflik dalam suatu masyarakat luas karena……………

10. Hubungan system politik dengan budaya politik di suatu negara khususnya di Indonesia:

v BAB II

Uji Kompetensi 2

A. Pilihan Ganda

1. C

2. C

3. E

4. C

5. C

6. C

7. C

8. B

9. E

10. B

11. B

12. D

13. E

14. E

15. C

16. C

17. E

18. E

19. D

20. A

B. Isian Singkat

1. Kedaulatan rakyat

2. Abraham Lincoln

3. Giovanni Sartori

4. Demokrasi rakyat/Proletar

5. Demokrasi konstitusional/liberal

6. M. Carter

7. Persamaan

8. Kranenburg

9. Material

10. Demokrasi konstitusional

C. Essay

1. Negara demokrasi adalah Negara yang pemeruntahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

2. Negara yang pertama kali menerapkan pemerintahan demokrasi langsung adalah Kerajaan Athena, Yunani Kuno

3. Nilai operasional yang menjadi landasan pelaksanaan demokrasi menurut Hendy B. Mayo:

a. Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga.

b. Menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai.

c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur

d. Membatasi penggunaan kekerasan seminimal mungkin.

e. Mengakui dan mengganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat, yang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, keanekaragaman kepentingan dan tingkah laku.

f. Menjamin tegaknya keadilan.

4. Yang bertanggung jawab dalam negara demokrasi adalah rakyat.

5. Pemerintahan demokrasi tidak langsung adalah pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat dengan perantara wakil-wakil mereka.

6. Pengakuan hakikat dan martabat manusia dalam demokrasi misalnya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

7. Prinsip-prinsip demokrasi secara umum:

a. Kekuasaan suatu negara sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.

b. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat, dan tidak ada paksaan

8. Unsur-unsur Budaya Demokrasi:

a. Kebebasan, yaitu keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan dari pihak manapun.

b. Persamaan, di samping segala perbedaannya manusia itu sesungguhnya sama derajat di depan Allah, sama derajat dalam nilainya dan harga keluhurannya sebagai manusia dalam masyarakat, sama kedudukan di dalam hokum, politik dan sebagainya.

c. Solidaritas, yaitu kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang lain. Solidaritas ini dapat menumbuhkan sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi, mengasihi sesama dan murah hati terhadap sesama warga masyarakat.

d. Toleransi, yaitu sikap atau sifat toleran, artinya bersikap menenggang pendirian yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.

e. Menghormati Kejujuran, penghormatan terhadap kejujuran akan menumbuhkan integritas diri, sikap disiplin diri, dan kesetiaan pada aturan-aturan, dimana sikap-sikap tersebut diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis.

f. Menghormati Penalaran, penghormatan terhadap penalaran dapat mendorong tumbuhnya keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptic yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.

g. Keadaban, keadaban akan menjadi pedoman perilaku waga Negara dimokrasi yang serba santun, mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat menghindari kekerasan seminimal mungkindalam menyelesaikan permasalahan bersama

9. Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila:

a. Kedaulatan di tangan rakyat

b. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia

c. Pemerintahan berdasar hukuk (konstitusi)

d. Peradilan yang bebas dan tidak memihak

e. Pengambilan keputusan atas musyawarah

f. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik

g. Pemilu yang demokratis

10. Macam-macam Demokrasi dilihat dari segi idiologi:

a. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), yaitu kekuasaan pemerintahan terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan dibatasi oleh konstitusi.

b. Demokrasi Rakyat (Proletar) adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme. Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya. Demokrasi ini bertentangan dengan demokrasi konstitusional. Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Negara adalah alat untuk mencapai komunisme yaitu untuk kepentingan kolektifisme

v BAB II

Uji Kompetensi 3

A. Pilihan Ganda

1. B

2. A

3. C

4. D

5. C

6. D

7. D

8. A

9. C

10. A

11. A

12. A

13. A

14. C

15. C

16. A

17. E

18. A

19. E

20. E

B. Isian Singkat

1. Mohammad A. S. Hikam

2. Orde lama yaitu pada masa demokrasi parlemen/liberal

3. 5 Juli 1959 – 1966

4. Pancasila

5. - Tap MPR No. III/MPR/1998

- UU No. 31 tahun 2002 tentang partai politik

- UU No. 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum

6. Demokrasi Terpimpin

7. Demorkasi di masa Orde baru

8. Hak pilih aktif

9. Partai politik dan perorangan/individu

10. Adanya UU No 19 tahun 1964 yang menyatakan demi kepentingan revolusi, presiden berhak mencampuri proses peradilan sehingga peradilan sering dijadikan tempat untuk menghukum lawan politik dari pemerintah.

C. Essay

1. Perkembangan demokrasi dalam sejarah Indonesia:

a. Masa demokrasi parlementer

b. Masa demokrasi terpimpin

c. Masa demokrasi pancasila

2. Cirri-ciri demokrasi terpimpin:

a. Adanya rasa gotong royong

b. Tidak mencari kemenagan atas golongan lain

c. Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat penderitaan rakyat

d. Melarang propaganda anti nasakon dan menghendaki konsultasi sesame aliran progresif revolusioner

3. Pelaksanaan demokrasi pancasila (reformasi) telah banyak member ruang gerak kepada parpoll maupun lembaga Negara untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk berunjuk rasa, beroposisi, hak-hak DPR seperti hak bertanya, interpelasi, inidiatif, amandemen, dan sebagainya.

4. Kebijaksanaan guru

5. Penyimpangan dalam demokrasi terpimpin:

a. Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman : dimana UU No. 19 tahun 1964 menyatakan demi kepentingan revolusi, Presiden berhak mencampuri proses peradilan. Dan hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD 1945. Sehingga peradilan sering dijadikan untuk menghukum lawan politik dari pemerintah.

b. Pengekangan hak di bidang politik yaitu berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yaitu ulasan surat kabar dibatasi atau tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.

c. Pelampauan batas wewenang presiden. Banyak hal yang seharusnya diatur dalam UU namun hanya ditetapkan lewat Penetapan Presiden.

d. Pembentukan lembaga negara Ekstrakonstitusional ( diluar UUD 1945) seperti pembentukan Front Nasional yang dimamfaatkan oleh partai komunis sebagai ajang mempersiapkan pembentukan negara komunis indonesia.

e. Pengutamaan fungsi Presiden seperti :

- Pimpinan MPR, DPR dan lembaga lainnya di setarakan dengan menteri dan berada di bawah Presiden.

- Pembubaran DPR tahun 1960 oleh presiden setelah menolak Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan pemerintah. Padahal dalam UUD 45 menyatakan Presiden tidak dapat membubarkan DPR, bila DPR tidak menyetujui angaran yang diajukan pemerintah maka pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu.

- Demokrasi tidak dipimpin hikmat kebijaksanaan, tetapi dipimpin oleh presiden selaku panglima tertinggi ABRI

6. Isi Tritura: bubarkan PKI, turunkan harga.

7. Maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 yaitu konstitusi RIS 1949 dan konstitusi UUDS 1950.

8. Paham Demokrasi yang menekankan pada kebebasan individu, persamaan hokum, dan hak asasi bagi warga Negara

9. Tanggal 5 Juli 1959 isinya:

a. Bubarkan konstituante

b. Berlakunya kembali UUDS 1945

c. Tidak berlakunya lagi UUDS

d. Untuk sementara dibentuk MPRS dan DPRS

10. Pelaksanaan demokrasi Pancasila telah banyak member ruang gerak kepada parpol maupun lembaga Negara untuk mengawasi pemerintahan secara kritis dan dibenarkan untuk berunjuk rasa, beroposisi, hak-hak DPR seperti hak bertanya, interpelasi, inisiatif, amandemen, dan sebagainya.

v BAB II

Uji Kompetensi 4

A. Pilihan Ganda

1. B

2. E

3. D

4. A

5. C

6. E

7. E

8. E

9. A

10. A

11. C

12. A

13. D

14. C

15. A

16. B

17. C

18. D

19. B

20. B

B. ESSAY

1. Negara demokrasi adalah Negara yang pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

2. Perkembangan demokrasi di Indonesa dari dahulu hingga sekarang:

a. Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai politik.

b. Masa Republik Indonesia II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang di dala banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstutusional yang secara formal merupakan landasannya dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat

c. Masa Republik Indonesia III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensiil.

3. Pelaksanaan demokrasi terpimpin menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945, semua keputusan hanya ada pada pemimpin besar revolusi sehingga berakibat rusaknya tatanan kekuasaan Negara.

4. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasilakarena demokrasi Pancasilalah yang sesuai dengan nilaii-nilai bangsa yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.

5. Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi telah banyak member ruang gerak kepada parpol maupun lembaga Negara (DPR) untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk berunjukrasa, beroposisi, hak-hak DPR seperti hak bertanya, interpelasi, inisiatif, amandemen, dan sebagainya.

6. Contoh pelaksanaan Budaya Demokrasi di Lingkungan Keluarga:

a. Masalah – masalah keluarga hendaknya diselesaikan dengan musyawarah.

b. Kepala keluarga selalu menyerap aspirasi dan pendapat dari anggota keluarga untuk mencapai kata mufakat.

7. Contoh pelaksanaan Budaya Demokrasi di Lingkungan Negara:

a. Terlibat dalam pemilihan umum

b. Melalui wakil kita terlibat dalampenyusunan Undang-undang

c. Melakukan pengawasan baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa

8. Contoh pelaksanaan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah:

a. menyusun tata tertib bersama

b. Menyusun kelompok piket kelas

c. Mermilih ketua OSIS, ketua kelas

9. Contoh pelaksanaan Budaya Demokrasi di Lingkungan masyarakat:

a. Pemilihan ketua RT

b. Musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama, seperti program pembangunan masyarakat dan lingkungan

10. Kita harus menerapkan sikap budaya demokrasi karena pada hakikatnya setiap orang itu sama harkat dan martabatnya, dengan keyakinan itu kita dapat memberikan perlakuan dan penghormatan yang sama bagi setiap orang. Dengan memegang teguh prinsip tersebut kita menjadi lebih mampu mengendalikan diri sehingga tidak bertindak, bersikap ataupun bertuturkata secara tidak beradab. Kita pun akan lebih bertenggangrasa dengan orang lain, melalui proses pembangunan budaya demokrasi diharapkan terwujud masyarakat bangsa dan Negara yang demokratis.

v UJI KOMPETENSI MID SEMESTER GASAL

A. Pilihan Ganda

1. D

2. D

3. D

4. A

5. D

6. E

7. D

8. E

9. D

10. A

11. A

12. D

13. C

14. A

15. B

16. D

17. B

18. C

19. A

20. B

21. D

22. E

23. A

24. D

25. B

26. A

27. C

28.

29. B

30. C

31. C

32. E

33. C

34. B

35. C

36. E

37. C

38. D

39. A

40. A

v BAB III

Uji Kompetensi 5

A. Pilihan Ganda

1. B

2. C

3. D

4. E

5. B

6. A

7. B

8. D

9.

10. E

11. A

12. E

13. A

14. A

15. D

16. A

17. E

18. D

19. B

20. C

B. Uraian Singkat

1. Distributif

2. Robert A. Dahl

3. Komutatif

4. Keadilan legal

5. Keseimbangan

6. Hak asasi manusia

7. Korpsi politiik

8. Hak dan kewajibannya

9. Social

10. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.

C. ESSAY

1. Keterbukaan adalah suatu kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.

2. Ciri-ciri orang yang mempunyai sifat keterbukaan:

a. Mudah mendapatkan informasi atau pengetahuan

b. Mudah menerima perubahan dan kemajuan

c. Mempererat persaudaraan

d. Memperkuat persatuan

3. Wujud keterbukaan bagi warga Negara:

a. Kebebasan berpendapat

b. Berpartisipasi

c. Mencari dan mendapatkan informasi

d. Menerima dan menghargai pendapat orang lain

4. Keadilanadalah suatu tindakan yang tidak didasarkan pada kesewenang-wenangan dan tanpa membedakan adana suku, keturunan dan tanpa membedakan adanya suku, keturunan agamanya.

5. Pembagian keadilan menurut Aristoteles:

a. Keadilan Distributif, keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.

b. Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.

c. Keadilan kodrat alam, yaitu keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.

d. Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan

6. Asas legalitas adalah suatu keadilan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hokum yang berlaku.

7. Kata adil pada Pancasila terdapat dalam Sila kedua dan kelima

8. Thomas Hobbes menjelaskan tentang keadilan adalah suatu perbuatan dapat dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.

9. Prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan dalam pembangunan:

a. Memberikan perlakuan yang sama

b. Menghormati hak-hak orang lain

c. Berbuat sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku

d. Mampu menjauhkan diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan

10. Akibat dari tidak adanya keterbukaan adalah akan terjadi ketidakjelasan, keadilan serba kabur, peluang penyimpangan norma, peraturan menjadi sangat terbuka sehingga mudah mendorong perbuatan yang tidak bertanggung jawab.

Uji Kompetensi 6

A. Pilihan Ganda

1. C

2. E

3. E

4. E

5. C

6. C

7. D

8. A

9. D

10. E

11. D

12. D

13. D

14. B

15. C

16. C

17. E

18. A

19. E

20. E

B. Uraian Singkat

1. Demokrasi

2. Kedua dan kelima

3. Ketersediaan informasi yang diberikan

4. Ketersediaan informasi yang diberikan

5. Thomas Hobbes

6. Komutatif

7. Komutatif

8. Hak dan kewajibannya

9. Social budaya

10. Ekonomi

C. ESSAY

1. Asas umum pemerintahan Negara yang baik adalah asas yang menjunjung tinggi norma hokum untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

2. Penyelenggara Negara dalam arti sempit meliputi pemerintah di bidang eksekutif

Penyelenggara Negara dalam arti luas meliputi eksekutif, legislative, dan yudikatif

3. Penyelenggara Negara:

a. Presiden

b. MPR

c. Menteri

d. Gubernur

e. Hakim

f. Jaksa

g. Penyidik

4. Penyelenggara Negara adalah pejabat Negara yang mejalankan fungsi eksekutif atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan pekerjaannya berkaitan degnan penyelenggaraan Negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

5. Akibat-akibat penyelenggara Negara yang tertutup:

a. Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Sering kali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli.

b. Di bidang Ekonomi, semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonmi berbelit-belit dan mahal. Invesrtor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.

c. Di bidang sosial, budaya dan agama, terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semarta untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpamemperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi.

d. Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi ketertinggalan profesinalitas aparat yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.

6. Keterbukaan dalam penyelenggaraan Negara yang diharapkan oleh bangsa dan Negara yaitu bersedia membuka diri terhadap hak masyarakat untuk meperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dengan memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan , dan rahasia Negara.

7. Krisis kepercayaan adalah rahyat tidak percaya lagi kepada pemerintah sebagai penyelenggara Negara.

8. Cara menciptakan penyelenggara Negara yang baik yaitu dengan dilandasi pemikiran bahwa penyelenggara Negara adalah berasal dari rakyat, dan sebagai pelayan rakyat, sehingga harus dapat memberikan servis yang baik kepada rakyat.

9. Prinsip kepastian hokum dalam mewujudkan pemerintahan yang baik:

a. System hokum yang benar dan adil

b. Pemberdayaan pranata hokum

c. Desentralisasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

d. Pengawasan masyarakat yang dilakukan oleh DPR dan masyarakat umum secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

10. Azas keterbukaan dalam penyelenggaraan Negara adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dengan memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia Negara.

v UJI KOMPETENSI SEMESTER GASAL

Pilihan Ganda

1. A

2. D

3. A

4. C

5. C

6. E

7. C

8. A

9. E

10. A

11. D

12. D

13. C

14. A

15. E

16. D

17. A

18. B

19. B

20. E

21. B

22. C

23. A

24. A

25. A

26. A

27. A

28. D

29. C

30. B

31. D

32. B

33. C

34. B

35. C

36. C

37. E

38. B

39. C

40. A

2 komentar:

pak untuk kelas X mana?? Ditunggu yaw!!

Untuk smk mana?

Posting Komentar